Langsung ke konten utama

ANALISIS EKONOMI KELEMBAGAAN


Beberapa kendala yang menjadi permasalahan pengembangan rumput laut di Provinsi Maluku pada umumnya dan Kabupaten Maluku Tenggara pada khususnya adalah pada
tingkatan makro regional yaitu : (1) Pasar internal yang kecil (small internal market); (2)
Skala ekonomi yang tidak mencukupi (diseconomic of scale); (3) Ekonomi biaya tinggi (high cost economy); Kelembagaan di tingkat masyarakat dan pemerintah; (4) Kelembagaan di tingkat masyarakat dan pemerintah; (5) Halangan dalam perdagangan internasional (entry barrier) dan (6) Keterbatasan kemampuan daerah baik dari APBN maupun APBD. Sedangkan di tingkat mikro hambatan yang sering dikeluhkan oleh pembudidaya adalah : (1) Kesulitan memasarkan hasil; (2) Kesulitan untuk mengakses modal; (3) Kurangnya kemampuan manajemen usaha; (4) Tingginya biaya variabel sehingga produk yang dijual kurang berdaya saing; (5) Rendahnya harga jual; dan (6) Kesulitan memperoleh tenaga kerja yang berkualitas (Pemprov Maluku, 2010).
Intervensi pemerintah dalam membantu nelayan dalam berbagai bantuan yang diberikan lewat program ”kredit usaha kecil”, dan bantuan dari berbagai instansi dalam bentuk modal kerja dan investasi bagi nelayan khususnya perikanan budidaya guna memberdayakan nelayan di Kabupaten Maluku Tenggra, belum sepenuhnya memberikan hasil yang memadai. Untuk mengatasi berbagai kondisi ini maka kehadiran PUMP yang diprakarsai oleh kementrian Kelautan dan Perikanan melalui kerjasama dengan nelayan Maluku Tenggara khususnya Kecamatan Kei Kecil diharapkan menjadi solusi bagi upaya memberdayakan pembudidaya tersebut.
Tujuan umum penelitian ini adalah mengevaluasi dari sudut pandang ekonomi
kelembagaan Pengembangan Usaha Mina Pedesaan Perikanan Budidaya (PUMP-PB) bagi pemberdayaan pembudidaya rumput laut. Secara khusus tujuan yang ingin diteliti meliputi:
1.         Menganalisis konsep dan mekanisme pelaksanaan kelembagaan PUMP-PB dalam
pemberdayaan pembudidaya.
2.         Mengidentifikasi bentuk dan strategi kelembagaan PUMP-PB dalam pemberdayaan pembudidaya.
3. Mengukur kinerja kelembagaan PUMP dalam pemberdayaan pembudidaya.
Manfaat dari penelitian ini adalah :
1.      Sebagai referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta upaya mencari kebenaran ilmiah yang berkaitan dengan penguatan kapasitas kelembagaa dalam pemberdayaan pembudidaya.
2.      Sebagai bahan pertimbangan bagi Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Maluku Tenggara dan instansi terkait dalam merumuskan konsep dan strategi penguatan kapasitas kelembagaan yang mampu mendorong upaya pemberdayaan nelayan khususnya pembudidaya.
3.      Sebagai sumbangan pemikiran untuk memperluas wawasan bagi penelitian penelitian lebih lanjut tentang tentang Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP-PB).
Data yang dikumpulkan meliputi data primer yang diperoleh dari observasi dan wawancara langsung berdasarkan daftar pertanyaan dengan kelompok masyarakat budidaya rumput laut dan TIM teknis, dan data sekunder diperoleh melalui publikasi instansi-instansi terkait dan bahanbahan pustaka yang berhubungan dengan substansi penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dokumentasi dan triangulasi.
Desain penelitian untuk menjawab ketiga tujuan dari penelitian ini didekati dengan deskriptif survei, yakni mendapat gambaran tentang suatu fenomena, fakta atau karakteristik populasi tertentu atau bidang tertentu secara sistematis, faktual dan cermat. penelitian ini menggunakan metode exhauthing sample, yakni keseluruhan populasi sampel menjadi anggota sampel.
Metode Analisis Data
1. Analisis Konsep Kerjasama Analisis ini ditujukan untuk menelaah tentang aturan main dan sistem organisasi dari kelembagaan kerjasama program PUMP-PB. Metode analisis di lakukan secara deskriftif dengan penekanan pada aspek, batas yuridiksi,
property right, dan aturan representasi.
2. Analisis Pelaksanaan Kerjasama Proses analisis dilaksanakan secara diskriftif terhadap tahapan-tahapan kegiatan yang terdiri atas proses sosialisasi, operasional kegiatan, kegiatan pembinaan dan monitoring dan evaluasi. Setiap tahapan tersebut dianalisis berdasarkan kerangka kesesuaiannya dengan aturan main yang berlaku dan organisasi
pelaksanaanya.
3. Analisis Bentuk dan Karakteristik Kerjasama Pada tahapan ini proses analisis ditujukan untuk mengetahui bentuk organisasi ekonomi kerjasama dengan mengacu pada spektrum kontinum dari kemungkinan bentuk-bentuk organisasi ekonomi mulai dari
sistim pasar hingga organisasi berhirarki secara terintegrasi vertikal.
4. Analisis Kinerja Kelembagaan Kemitraan. Kinerja kemitraan yang dianalisis
meliputi: pendapatan nelayan, biaya transaksi, indikator keberhasilan, partisipasi dan presepsi
partisipan.

Dalam implementasinya, konsep kerjasama yang mendasarinya dapat ditinjau dari dua aspek utama, yaitu:
1.      Aturan Main
Kelembagaan kelompok pembudidaya rumput laut (KUB) dalam bahasan ini didekati dengan analisis deskriptif yang menitikberatkan pada aspek batas  uridiksi, hak kepemilikan dan aturan representatif yakni:
a. Aspek batas yuridiksi, komponen dalam program PUMP-PB terkait dalam kerangka saling membutuhkan dan saling menunjang guna mendapatkan keuntungan. Pihak lain
yang ikut terlibat pada prinsipnya untuk membina guna memperkuat peran dan posisi masing-masing. Kalaupun ada pihak tertentu yang turut memperoleh manfaat berkat keterlibatannya tersebut, tidak boleh berada di luar konsep pembinaan. Meskipun demikian, dalam aspek yuridiksi ini tidak nampak spesifikasi bantuan atau pembinaan dari setiap unsur terkait. Keterlibatan sebagai pembina lebih bersifat normatif karena adanya kewajiban yang melekat pada instansi tersebut, tanpa disertai dengan perencanaan dan aktivitas yang sistimatis
dan terpadu. Kondisi ini menimbulkan sikap saling mengharap dan terjadinya tumpang
tindih kegiatan pembinaan atau pemberian bantuan.
b. Aspek property right, terkait dengan format hak dan kewajiban Kelompok pembudidaya. Dalam proses budidaya yang dilakukan oleh Kelompok pembudidaya, maka wilayah untuk dijadikan sebagai lokasi budidaya tersebar tidak secara merata untuk semua
pokdakan yaitu disekitar Perairan Kecamatan Kei Kecil. Kondisi budidaya dilakukan pada sore hari. Hasil budidaya berupa rumput laut yang telah dikeringkan langsung dijual ke pedagang pengumpul di desa maupun pada pedagang pengumpul di kota langgur maupun Kota Tual.
c. Pengkajian terhadap aturan representatif dari program PUMP-PB maka yang nampak adalah hanya terbatas pada masing-masing partisipan. Tidak ada wadah khusus yang menjadi forum komunikasi atau pengambilan keputusan secara bersama. Pada situasi seperti ini, maka pokdakan akan dirugikan, selain itu kalangan pembina tidak dapat menyalurkan aspirasinya dengan baik dalam membela hak-hak kelompok masyarakat pembudidaya. Selanjutnya,
kinerja kerjasama tidak dapat terevaluasi dan berkembang berdasarkan nilai-nilai kebersamaan. Situasi ini semakin memperburuk keadaan pokdakan, sebab yang terlibat dalam proses kerjasama lebih banyak diperankan oleh ketua kelompok. Padahal seyogyanya forum komunikasi akan sangat membantu dalam membicarakan secara bersama mengenai masalah-masalah yang dihadapi serta upaya penanganannya.
Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan PUMP-PB
Dalam pelaksanaan program kerjasama PUMP-PB di Kabupaten Maluku Tenggara
khususnya di Kecamtan Kei Kecil yang akan disoroti adalah pelaksanaan kegiatan pada
semua tahapan program. Tahapan-tahapan yang akan ditelaah adalah: sosialisasi program,
operasional kegiatan, kegiatan pembinaan serta monitoring dan evaluasi. Penjelasan dari
masing-masing tahapan kegiatan tersebut diuraikan sebagai berikut:
1. Sosialisasi Program PUMP-PB Hasil penelitian proses sosialisasi program PUMP-PB di Kabupaten Maluku Tenggra khususnya Kecamatan Kei Kecil untuk Tahun 2012 di dilakukan oleh dinas kelautan dan perikanan, sebagai TIM teknis di bantu oleh tenaga pendamping yang diangkat oleh Kementriak Kelautan dan Perikanan. Hal ini sangat dipahami karena program PUMP-PB masih merupakan hal yang baru dan masih perlu dipahami lebih jauh oleh dinas berdasarkan kondisi wilayah Kabupaten Maluku Tenggra. Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak dinas, mereka mengakui bahwa awal pembentukan PUMP-PB di Kabupaten Maluku Tenggara masih terdapat banyak kekurangannya. Sementara materi sosialisasi telah dilakukan berdasarkan pedoman teknis (Pednis) PUMP-PB Tahun 2011 dan sesuai rencana. Waktu sosialisasi yang direncanakan untuk Tahun 2011 selama kurang lebih 2 bulan yakni pada bulau Februari dan Maret Dari hasil wawancara kepada Pokdakan, ternyata proses sosialisasi yang dilakukan masih terasa kurang, terutama bagi yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah, mereka belum sepenuhnya memahami kerjasama yang dibangun melalui program tersebut.
2. Operasionalisasi Kegiatan Pelaksanaan kemitraan usaha melalui program PUMP-PB yang dilaksanakan di Kabupaten Maluku Tenggra berlangsung sejak Tahun 2001 yaitu :
a. Mendorong upaya peningkatan produksi, nilai tambah komoditas dan tumbuhnya
wirausaha baru dibidang perikanan budidaya.
b. Untuk meningkatkan kemampuan, pendapatan dan kesejahteraan masyarakat
pembudidaya ikan secara berkelanjutan melalui pengembangan wirausaha dibidang
perikanan budidaya.
c. Meningkatkan fungsi kelembagaan kelompok pembudidaya ikan yang kuat serta
membangun jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam akses permodalan usaha
perikanan budidaya.

3. Kegiatan Pembinaan Berdasarkan kenyataan, hasil penelitian tentang kurangnya pembinaan yang terjadi terhadap kelompok pembudidaya, menyebabkan saling tidak percaya antara anggota kelompok dan ketua kelompok, bahkan terhadap TIM teknis (tenaga Pendamping dan Dinas Periaknan dan Kelautan Kab. Maluku Tenggra). Untuk mengatasi persoalan tersebut perlu dibuat rencana kerja kelompok dengan jelas, pertemuan-pertemuan kelompok dan hak serta kewajiban setiap anggota kelompok. Sesuai pendapat Anwar (1997) mengatakan untuk mengatasi sifat pembonceng (free rider) baik dalam sumberdaya alam maupun kelompok, maka harus dibuat pembagian hak dan kewajiban yang jelas antara setiap anggota kelompok. Beberapa alternatif yang dapat ditempuh untuk membenahi kelompok antara lain merealisiasi dan mengembangkan tugas dan peran kelompok sekaligus memperkuat posisi tawar (bargaining position) kelembagaan kelompok tersebut untuk masa yang akan
datang, diantaranya:
a. Pemilihan ketua kelompok dilakukan oleh semua anggota kelompok dan ditetapkan dengan surat keputusan oleh mitra.
b. Memberikan kewajiban/tanggungjawab yang jelas kepada ketua kelompok agar dapat dilakukan evaluasi.
c. Menggali potensi sosial yang berkembang pada masing-masing peserta dan
mengembangkannya di dalam kelompok.
4. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap semua tahapan kegiatan, belum dilaksanakan secara baik. Hal ini berdampak terhadap keberlanjutan program tersebut. Tidak berjalannya proses monitorng dan evaluasi sebagaimana yang diharapkan dalam pedoman teknis PUMP-PB juga mengakibatkan berbagai masalah yang dihadapi oleh Kelompok pembudidaya itu sendiri tidak dapat tertangani dengan baik. Sebagai contoh, pembagian bantuan dalam bentuk sarana prasarana budidaya yang tidak seragam seperti jumlah tali bentangan yang tidak seragam, ukuran dan jenis sampan yang tidak sesuai, akhirnya mendapat complain dari kelompok pembudidaya Ubun Vuan desa Ohiobadar, dan belum mendapat tanggapan secara sesrius, hal ini mengakibatkan beberapa pembudidaya tidak menggunakan fasilitas bantuan tersebut.

Kesimpulan :
Berdasarkan uraian dan pembahasan yang telah dijelaskan, maka dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1. Pola koordinasi yang dikembangkan dalam
program PUMP-PB adalah bersifat integrasi vertikal. 2. Kelembagaan kelompok usaha bersama (KUB) yang dibentuk oleh tim teknis kurang sesuai dengan aspirasi pembudidaya rumput laut. 3. Berdasarkan uraian tugas, dari segi kewenangan tim teknis memiliki
kewenangan yang lebih besar dari kelompok usaha bersama. 4. Dari segi kepemilikan pembudidaya memiliki hak terhadap segala paket bantuan yang diberikan, sedangkan dari segi aturan representasi hampir semua pengambilan keputusan dilakukan oleh tim teknis,
sementara pembudidaya (KUB) hanya menerima segala keputusan yang telah dibuat.
5. KUB program PUMP-PB belum sepenuhnya mendukung mekanisme penyaluran bantuan langsung. 6. Struktur organisasi program PUMP-PB secara konsep telah sesuai dengan kaidah
organisasi. Namun dalam implementasinya belum dapat berfungsi sesuai tugas dan peran dari masing-masing bagian yang terlibat dalam struktur tersebut. 7. Kurangnya pembinaan yang terjadi terhadap kelompok pembudidaya, menyebabkan saling tidak percaya antara anggota
kelompok dan ketua kelompok, bahkan terhadap TIM teknis 8. Monitoring dan evaluasi terhadap semua tahapan kegiatan, belum dilaksanakan secara baik sehingga berdampak terhadap keberlanjutan program.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pancing Senggol

Pancing Senggol adalah sejenis pancing rawai tetapi dalam pengoperasiannya tidak menggunakan umpan. Ikan yang terjebak oleh kail karena ikan tidak sengaja menyenggol kail saat lewat dan akhirnya tersangkut di kail. Pancing Senggol memiliki Panjang branch line yang pendek Cara Pengoperasian Pengoperasian dari alat tangkap pancing Senggol terdiri dari 3 tahap yaitu, setting, immersing dan hauling.  a. Setting adalah proses pemasangan alat tangkap pada fishing ground, dimulai dari penurunan pelampung tanda dan pemberat pertama, setelah itu kail satu persatu turun ke air. Proses setting dilakukan pada sore hari jam 5, dengan jarak fishing ground dari fihing base ± 2 mil, dan jarak 200 meter dari tebing. Pemsangan dari alat tangkap pancing Senggol yaitu dengan tegak lurus dengan pantai dan agak miring 45o , agar pada saat immersing alat tangkap tersebut terbawa arus dan akhirnya menjadi sejajar dengan pantai.  b. Immersing adalah proses menunggu alat tangkap, nelaya...

Ruaya Ikan

Ruaya merupakan satu mata rantai daur hidup bagi ikan untuk menentukan habitat dengan kondisi yang sesuai bagi keberlangsungan suatu tahapan kehidupan ikan. Ikan peruaya pada waktu tertentu meninggalkan habitatnya untuk melakukan aktivitas tertentu, sehingga ada beberapa spesies ikan mempunyai daerah ruaya yang berbeda baik secara musiman maupun pada tahapan perkembangan hidup. Pada dasarnya tujuan aktivitas ruaya oleh ikan dapat dikelompokkan berdasarkan tujuan pergerakan ruaya yaitu ruaya untuk pemijahan, ruaya untuk pembesaran dan mencari makanan, ruaya untuk pengungsian Faktor yang mempengaruhi proses ruaya ikan 1.       Faktor dalam Faktor yang terdapat dalam tubuh ikan : kerja hormon thyroid, steroid, thyroxine, kulit, ginjal dan insang. 2.       Faktor luar Faktor lingkungan y an g secara langsung/tdk mempengaruhi aktifitas ruaya: Suhu, intensitas cahaya, arus, perubahan kondisi perairan (pencemaran)  ...